Inovasi Pelayanan Publik

Inovasi Pelayanan Publik

Kecamatan Kendit adalah sebuah Kecamatan di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Kecamatan ini berjarak 14 km dari ibu kota Kabupaten Situbondo, pusat pemerintahannya berada di Desa Kendit. Kecamatan kendit terdiri dai 7 (tujuh) Desa. Adapun kebaharuan atau keunikan Inovasi ini yaitu dimana semula pelayanan pada hari Jum’at dari jam 06.30 s.d 11.00 ditambah waktu pelayanan dari jam 13.00 s.d 16.00. Inovasi ini jarang ditemukan di unit kerja Pelayanan Publik lainnya. Dengan adanya penambahan waktu pelayanan ini memudahkan masyarakat dalam membutuhkan pelayanan yang mendesak. Maka akan terwujud janji pelayanan Kecamatan Kendit yaitu “ kami siap memberikan pelayanan yang terbaik kepada anda “ maka diciptakanlah sebuah inovasi yaitu PEJUANG KENDIT (Pelayanan Jum’at Siang Kecamatan Kendit).

  • TUJUAN INOVASI

Inovasi PEJUANG KENDIT bertujuan :

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan Administrasi Terpadu di Kecamatan Kendit
  2. Meningkatkan Sumber Daya Aparatur Pelayanan

 

  • MANFAAT INOVASI

Beberapa manfaat inovasi PEJUANG KENDIT antara lain :

  1. Mewujudkan visi misi pelayanan administrasi terpadu Kecamatan Kendit;
  2. Mempercepat pelaksanaan kualitas pelayanan administrasi terpadu Kecamatan Kendit;
  3. Mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan di luar jam operasional;
  4. Mempercepat penyelesaian pelayanan yang mendesak dari masyarakat;
  5. Sebagai pendorong tujuan utama pelayanan di Kecamatan Kendit.

 

  • HASIL INOVASI (DAMPAK)

Sebelum adanya inovasi :

Masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi pada jumat siang tidak dapat dilayani dikarenakan keterbatasan waktu kerja pelayanan.

 

Sesudah adanya Inovasi :

  • Memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan;
  • Meningkatkan kualitas petugas pelayanan Kecamatan Kendit dengan cepat, efisien, ramah, mudah,akuntabel, transparan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.